INDIVIDU , KELUARGA DAN MASYARAKAT

20.59.00 0 Comments

·         INDIVIDU


PENGERTIAN

Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil. Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok di mana dirinya bergabung.


      PERTUMBUHAN INDIVIDU

PENGERTIAN

Walaupun terdapat perbedaan pendapat diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan itu adalah suatu perubahan menuju ke arah yang lebih maju dan dewasa/ atau disebut juga dengan istilah proses. Selain itu kita mengenal konsepsi aliran sosiologi dimana ahli dari pengikut aliran ini menganggap bahwa pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi, yaitu proses perubahan sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN

1.  Pendirian Navistik
            Menurut para ahli golongan ini berpendapat, bahwa pertumbuhan individu itu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir. Para ahli ini menunjukan berbagai kesempatan atau kemiripan antara orang tua dengan anaknya.
2.  Pendirian Empiris dan Environmentalistik
Pendirian ini berlawana dengan navistik. Para ahli berpendapat, bahwa pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali. Menurut faham ini di dalam pertumbuhan individu baik dasar maupun lingkungan kedua-duanya memgang peranan penting.
3.  Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme
Kebanyakan para ahli mengikuti pendirian konvergensi dengan modifikasi seperlunya. Suatu modifikasi yang terkenal yang sering dianggap sebagai perkembangan lebih jauh konsepsi konvergensi ialah konsepsi interaksionisme yang berpandangan dinamis yang menyatakan bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu

            TAHAP PERTUMBUHAN INDIVIDU BERDASAR PSIKOLOGI

Pertumbuhan individu sejak lahir sampai masa dewasa atau masa kematangan itu melalui beberapa fase sebagai berikut:
1.  Masa VitaL
Pada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya. Pendapat semacam ini mungkin beralasan pada kenyataan, bahwa pada masa ini mulut memainkan peranan terpenting dalam kehidupan individu .
2.  Masa Estetik
Masa estetik dianggap sebagai masa pertumbuhan rasa keindahan. Sebenarnya kata estetik diartikan bahwa pada masa ini pertumbuhan anak yang terutama adalah fungsi panca indera. Pada masa ini terjadi apa yang kita sebut dengan menghendaki, dan kehendak yang dimiliki tidak dapat ditahan-tahan; akan tetapi, kalau dia telah memperolehnya maka dia tidak lagi memperdulikan; dan menghendaki benda lain dan seterusnya.
3.  Masa intelektual(masa keserasian bersekolah)
Setelah anak melewati masa kegoncangan yang pertama, maka proses sosialisasinya telah berlangsung dengan lebih efektif. Sehingga menjadi lebih matang untuk dididik daripada masa-masa sebelumnya.
4.  Masa Remaja
Masa remaja merupakan masa yang banyak menarik perhatian masyarakat karena mempunyai sifat-sifat khas dan yang menentukan dalam kehidupan individu dalam masyarakatnya.

PERANAN INDIVIDU

 

PERANAN INDIVIDU TERHADAP KELUARGA

Manusia adalah sebagai makhluk individu dalam arti tidak dapat di pisahkan antara jiwa dan raganya, oleh karena itu dalam proses perkembangannya perlu keterpaduan antara perkembangan jasmani maupun rohaninya.
Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah – tengah  masyarakat
Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.
Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu  menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.
Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.
Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala – gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok  atau anggota masyarakat.

PERANAN INDIVIDU TERHADAP MASYARAKAT

Setiap individu dalam masyarakat mempunyai peran (role) dan kedudukan (status) yang berbeda. Peran adalah pola perilaku yang diharapkan dari seseorang yang mempunyai posisi (status) tertentu. Sedngkan kedudukan (status) adalah posisi seseorang dalam kelompok. Mengingat setiap individu mempunyai kepentingan yang beragam, maka setiap individu mempunyai kepentingan yang beragam, maka setiap individu dapat berstatus dan berperan di beberapa kelompok sesuai dengan kepentingan itu.
Setiap individu harus berperilaku atau berperan sesuai dengan kedudukannya agar ia dapat diterima dan diakui keberadaanya. Karena setiap organisasi mempunyai aturan sendiri, maka sanksi yang diberikan oleh setiap organisasi kepada anggota yang melanggar pun berbeda pula. Sanksi ini bertujuan menjaga keutuhan, keseimbangan, kestabilan kelompoknya sehingga tujuan kelompok dapat tercapai
Dalam kehidupan sehari – hari, setiap orang mempunyai peran dan tugas yang berbeda. Tugas seorang Dokter berbeda dengan guru, petani ,supir atau TNI/POLRI. Tetapi masing-masing saling membutuhkan, saling bekerja sama untuk mencapi tujuan yang sama yaitu terpenuhinya kebutuhan dan mencapi kesejahteraan. Dengan demikian peran dan kedudukan sangat penting untuk menjaga keseimbangan dan integritas social. Kedudukan atau status seseorang dalam masyarakat ada 2 macam:
1.     Ascribed status, yaitu kedudukan yang diperoleh tanpa melalui perjuangan atau usaha sendiri. Biasanya diperoleh melalui kelahiran, seperti anak yang bergelar raden, otomatis anaknya juga bergelar raden. Seorang anak menjadi raja karena ayahnya adalh raja. Seorang anak yang berasal dari kasta sudra walaupun ia mempunyai kepintaran dan ketrampilan yang tinggi. Status ini sering pula disebut status yang tertutup, karena setiap orang tidak bisa menjadi anggota secara bebas. Perkawinan biasanya adalah cara untuk masuk ke dalm status ini.
2.    Achieved status, yaitu kedudukan yang diperoleh melalui usaha atau perjuangan sendiri. Seseorang menjadi direktur sebuah perusahaan karena memang ia rajin dan ulet. Status seseorang menjadi guru karena ia berhasil masuk dan belajar dengan baik di sekolahnya. Status ini bersifat terbuka artinya setiap orang dapat mencapainya atau meraihnya karena kemampuan masing-masing individu dalam beprestasi.
Setiap status dan kedudukan mempunyai seperangkat symbol atau lambang yang dapat mencerminkan statusnya. Seperti orang yang berstatus ekonomi tinggi tercermin dari bentuk dan luas rumah, seorang guru tercermin sikap dan pakainnya, seorang TNI/POLRI dari kegagahan dan pakaiannya, seseorang dari golongan ningrat akan tampak dari cara berbicara dan sopan santunnya. Banyak symbol yang dapat mencerminkan status atau kedudukan seseorang dalam masyarakat. Dengan demikian status dapat disebabkan oleh posisinya dalam pekerjaan, pemilikan kekayaan, agama dan faktor bilogis seperti jenis kelamin.

·         KELUARGA

PENGERTIAN

Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Berdasar Undang-Undang 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Bab I pasal 1 ayat 6 pengertian keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri; atau suami, istri dan anaknya; atau ayah dan anaknya (duda), atau ibu dan anaknya (janda).

JENIS

Ada beberapa jenis keluarga, yakni:
1.       Keluarga inti yang terdiri dari suami, istri, dan anak.
2.       Keluarga konjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak mereka yang terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua.
3.       Keluarga luas yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya. Keluarga luas meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.

 

KELUARGA INTI

Keluarga inti atau disebut juga dengan keluarga batih ialah yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak. Keluarga inti merupakan bagian dari lembaga sosial yang ada pada masyarakat. Bagi masyarakat primitif yang mata pencahariaannya adalah berburu dan bertani, keluarga sudah merupakan struktur yang cukup memadai untuk menangani produksi dan konsumsi. Keluarga merupakan lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga lainnya berkembang karena kebudayaan yang makin kompleks menjadikan lembaga-lembaga itu penting.

PERANAN

Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat. Berbagai peranan yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai berikut:
·         Ayah sebagai suami dari istri dan ayah dari anak-anaknya, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.


·         Ibu sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peran untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, di samping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
·         Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.

TUGAS KELUARGA

Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut:
1.       Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
2.       Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
3.       Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
4.       Sosialisasi antar anggota keluarga.
5.       Pengaturan jumlah anggota keluarga.
6.       Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
7.       Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
8.       Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.

FUNGSI KELUARGA

Fungsi yang dijalankan keluarga adalah:
1.       Fungsi Pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
2.       Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
3.       Fungsi Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
4.       Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
5.       Fungsi Agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
6.       Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
7.       Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
8.       Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.Memberikan kasih sayang, perhatian, dan rasa aman di antara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.

BENTUK KELUARGA

Ada dua macam bentuk keluarga dilihat dari bagaimana keputusan diambil, yaitu berdasarkan lokasi dan berdasarkan pola otoritas.

·        Berdasarkan lokasi

1.       Adat utrolokal, yaitu adat yang memberi kebebasan kepada sepasang suami istri untuk memilih tempat tinggal, baik itu di sekitar kediaman kaum kerabat suami ataupun di sekitar kediamanan kaum kerabat istri;
2.       Adat virilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri diharuskan menetap di sekitar pusat kediaman kaum kerabat suami;
3.       Adat uxurilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri harus tinggal di sekitar kediaman kaum kerabat istri;
4.       Adat bilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat suami pada masa tertentu, dan di sekitar pusat kediaman kaum kerabat istri pada masa tertentu pula (bergantian);
5.       Adat neolokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat menempati tempat yang baru, dalam arti kata tidak berkelompok bersama kaum kerabat suami maupun istri;
6.       Adat avunkulokal, yaitu adat yang mengharuskan sepasang suami istri untuk menetap di sekitar tempat kediaman saudara laki-laki ibu (avunculus) dari pihak suami;
7.       Adat natalokal, yaitu adat yang menentukan bahwa suami dan istri masing-masing hidup terpisah, dan masing-masing dari mereka juga tinggal di sekitar pusat kaum kerabatnya sendiri .

·        Berdasarkan pola otoritas


1.       Patriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh laki-laki (laki-laki tertua, umumnya ayah)
2.       Matriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh perempuan (perempuan tertua, umumnya ibu)
3.       Equalitarian, yakni suami dan istri berbagi otoritas secara seimbang.

SUBSISTEM SOSIAL

Terdapat tiga jenis subsistem dalam keluarga, yakni subsistem suami-istri, subsistem orang tua-anak, dan subsitem sibling (kakak-adik). Subsistem suami-istri terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan yang hidup bersama dengan tujuan eksplisit dalam membangun keluarga. Pasangan ini menyediakan dukungan mutual satu dengan yang lain dan membangun sebuah ikatan yang melindungi subsistem tersebut dari gangguan yang ditimbulkan oleh kepentingan maupun kebutuhan darti subsistem-subsistem lain. Subsistem orang tua-anak terbentuk sejak kelahiran seorang anak dalam keluarga, subsistem ini meliputi transfer nilai dan pengetahuan dan pengenalan akan tanggungjawab terkait dengan relasi orang tua dan anak.

TIGA ELEMEN UTAMA DALAM KELUARGA


Terdapat tiga elemen utama dalam struktur internal keluarga :
 

1.       Status social 
dimana dalam keluarga distrukturkan oleh tiga struktur utama, yaitubapak/suami, ibu/istri dan anak-anak. Sehingga keberadaan status sosial menjadi pentingkarena dapat memberikan identitas kepada individu serta memberikan rasa memiliki,karena ia merupakan bagian dari sistem tersebut 
2.       Peran social 
yang menggambarkan peran dari masing-masing individu atau kelompok menurut status sosialnya
3.       Norma social 
yaitu standar tingkah laku berupa sebuah peraturan yangmenggambarkan sebaiknya seseorang bertingkah laku dalam kehidupan social


CIRI-CIRI KELUARGA SEJAHTERA

Ciri-ciri keluarga sejahtera adalah sebagai berikut :
 

1.       saling terbuka antar anggota keluarga 
2.       terciptanya rasa saling percaya 
3.       terpenuhinya segala kebutuhan 
4.       adanya saling kerja sama antar keluarga 
5.       adanya keseimbangan dalam memberikan pendidikan untuk bekal didunia dan akhirat 
6.       terciptanya keharmonisan dalam keluarga 
7.       terjalinnya komunikasi yang baik antar keluarga 



Faktor Yang perlu diberikan orang tua kepada anak agar anak mencapai dewasa yang bertanggung jawab moral :

·         Aktif melakukan komunikasi dengan anak
·         Memberikan teladan
·         Melakukan sesuatu atas dorongan diri sendiri
·         Mengejar prestasi
·         Mengerjakan sesuatu tanpa bantuan orang lain
·         Mampu berpikir
·         Kreatif dan penuh inisiatif
·         Mampu mengatasi masalah yang dihadapi
·         Mampu mengendalikan tindakan-tindakan
·         Mampu mempengaruhi lingkungan
·         Percaya kepada diri sendiri
·         Menghargai keadaan dirinya
·         Memperoleh kepuasan dari usahanya

Selain itu agar anak dapat bertanggung jawab moral, maka orang tua dapat melakukan :

·         Biarkan anak-anak membuat pilihan-pilihan masukan sendiri 
·         Tunjukkan rasa hormat terhadap upaya anak 
·         Jangan mengajukan terlalu banyak pertanyaan 
·         Jangan langsung menjawab pertanyaan anak 
·         Dorong anak-anak menggunakan sesuatu/bahan dari luar rumah 
·         Jangan menyirnakan harapan anak. 

·         MASYARAKAT


PENGERTIAN

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), di mana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Untuk menganalisa secara ilmiah tentang proses terbenruknya masyarakat sekaligus problem-problem yang ada sebagai proses-proses yang sedang berjalan atau bergeser kita memerlukan beberapa konsep. Konsep-konsep tersebut sangat perlu untuk menganalisa proses terbentuk dan tergesernya masyarakat dan kebudayaan serta dalam sebuah penelitian antropologi dan sosiologi yang disebut dinamik sosial (social dynamic). Konsep-konsep penting tersebut antara lain :
Internalisasi (internalization)
Sosialisasi (socialization)
Enkulturasi (enculturation).

GOLONGAN MASYARAKAT

Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat digolongkan menjadi masyarakat sederhana dan masyarakat maju (Masyarakat Modern) :
Masyarakat Sederhana, dalam lingkungan sederhana(primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja dalam bentuk lain tidak terungkap dengan jelas, sejalan dengan pola kehidupan dan pola perekonomian masyarakat primitive atau belum sedemikian rupa seperti pada masyarakat maju. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin nampaknya berpangkal tola dari latar belakang adanya kelemhan dan kemampuan fisik antara soerang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yang buat pada saatu itu. Beruburu atau menangkap ikan dilaut misalnya merupakan pekerjaan berat yang menuntut keberanian, keterampilan serta kemampuan daya tahan fisik yang kuat. Oleh karna itu, kedua bidang pekerjaan-pekerjaan ini tercatat sebagai monopoli pekerjaan kaum lelaku, mempersiapkan serta membersihkan lahan pertanian untul berladang, dan memelihara ternah besar, mengurus rumah tangga, menyusui dan mengasuh anak-anak, merajut membuat pakaian, serta bercocok tanak adalah pekerjaan kaum perempuan.
Masyarakat maju, Masyarakat maju memiliki aneka beragam kelompok social, atau lebih akrab dengan sebutan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai, organisasis kemasyarakatan itu dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan terbatas sampai pada cakupan nasional, regional maupun internasional.

URBANISASI DAN URBANISME

PENGERTIAN

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota, sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.


URBANISASI


Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota, sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya. Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
Penyebab urbanisasi atau perpindahan penduduk perdesaan ke perkotaan terjadi karena adanya daya tarik (pull factors) dari perkotaan dan daya dorong (push factors) dari perdesaan. Faktor Pendorong dari Desa :


Faktor pendorong dari desa yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai beriikut :
1.     Terbatasnya kesempatan kerja atau lapangan kerja di desa.
2.    Tanah pertanian di desa banyak yang sudah tidak subur atau mengalami kekeringan.
3.    Kehidupan pedesaan lebih monoton (tetap/tidak berubah) daripada perkotaan.
4.    Fasilitas kehidupan kurang tersedia dan tidak memadai.
5.    Upah kerja di desa rendah.
6.    Timbulnya bencana desa, seperti banjir, gempa bumi, kemarau panjang, dan wabah penyakit.


Faktor Penarik dari Kota :
1.  Faktor penarik dan kota yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai berikut.
2.    Kesempatan kerja lebih banyak dibandingkan dengan di desa.
3.    Upah kerja tinggi.
4.    Tersedia beragam fasilitas kehidupan, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan pusat-pusat perbelanjaan.
5. Kota sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Terjadinya urbanisasi membawa dampak positil dan negatif, baik bagi desa yang ditinggalkan, maupun bagi kota yang dihuni. Dampak positif urbanisasi bagi desa (daerah asal) sebagai berikut :
1.       Meningkatnya kesejahteraan penduduk melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan di kota.
2.       Mendorong pembangunan desa karena penduduk telah mengetahui kemajuan dikota.
3.       Bagi desa yang padat penduduknya, urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk.
4.       Mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan.
Adapun dampak negatif urbanisasi bagi desa sebagai berikut:
1.       Desa kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian.
2.       Perilaku yang tidak sesuai dengan norma setempat sering ditularkan dan kehidupan kota.
3.       Desa banyak kehilangan penduduk yang berkualitas.
Dampak Urbanisasi bagi Kota terdiri dari dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
1.       Kota dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja.
2.       Semakin banyaknya sumber daya manusia yang berkualitas.
3.       Dampak negatif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
4.       Timbulnya pengangguran.
5.       Munculnya tunawisma dan gubuk-gubuk liar di tengah-tengah kota.
6.       Meningkatnya kemacetan lalu lintas.
7.       Meningkatnya kejahatan, pelacuran, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya.
Solusi Penangan Urbanisasi Megapolitan Orientasi kebijakan pembangunan nasional harus mulai dirancang kembali. Selama ini tidak jelas kemana arah pembangunan nasional. Pembangunan nasional seringkali hanya berupa proyek-proyek sporadis bersifat politis yang keberlanjutannya sering tidak jelas. Misalnya program Inpres Desa Tertinggal (IDT) pada masa pemerintahan Soeharto sekarang tidak lagi dilaksanakan IDT adalah salah satu contoh tindakan untuk meningkatkan daya saing desa terhadap kota. Jika daya saing desa bagus, yang ditandai peningkatan kualitas sarana dan prasarana pembangunan, maka godaan terhadap penduduk desa untuk migrasi ke kota bisa semakin ditekan.
Dengan kata lain perlu dilakukan proses ”pengkotaan” atau melengkapi desa dengan kualitas sarana dan prasarana setara dengan kota. Tetapi melengkapi desa dengan fasilitas kota harus dibatasi hanya pada hal-hal yang secara sosiologis bisa diterima masyarakat. hal lain dengan pembatasan tertentu agar tidak merusak bangunan kultur setempat. Serta tentu saja membangun sentra pengembangan ekonomi setempat, misalnya sentra kerajinan, pertanian dengan teknologi tepat guna, atau pengolahan bahan mentah. Pembangunan sentra ekonomi di daerah harus pula diimbangi dengan kebijakan perdagangan atau perlindungan harga bagi hasil produksi desa.
Hal ini penting mengingat salah satu alasan klasik urbanisasi (migrasi) adalah rendahnya penghasilan sektor ekonomi desa. Kebanyakan migran adalah mantan petani, pengrajin, serta pelaku usaha-usaha ekstraktif lainnya yang merasa putus asa karena hasil usaha mereka di desa dihargai terlalu rendah sehingga tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Uraian-uraian di atas pada dasarnya bicara mengenai upaya menahan penduduk desa agar tidak migrasi ke Jakarta. Jika kondisi perekonomian desa/wilayah di sekeliling kota telah berkembang, kota akan sedikit mendapat pasokan tenaga kerja. Akibat lebih lanjut, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta mulai berkurang. Atau setidaknya tidak akan ada lagi penambahan jumlah penduduk, sehingga pemerintah Kota bisa lebih berkonsentrasi menangani PMKS yang sudah ada tanpa was-was akan penambahan PMKS baru dari daerah/desa.
Sebaliknya wilayah yang kenyamanan sosial-ekonomi-spasialnya rendah akan membuat kohesi longgar. Akibatnya melonggarnya kohesi, penduduk akan tertarik oleh gaya kohesi wilayah lain yang tingkat kenyamanan sosial-ekonomi-spasialnya lebih tinggi. Perpindahan penduduk dari wilayah kohesi lemah menuju wilayah kohesi kuat merupakan bentuk dasar urbanisasi/migrasi dari desa ke kota. Demi pencegaha urbanisasi, maka pembangunan desa/wilayah harus lebih diutamakan dibanding pembangunan kota. Sekali lagi, tujuannya adalah menguatkan kohesi antara desa dengan penduduknya demi memperlemah arus urbanisasi.
Langkah-langkah yang perlu dilaksanakan dalam pemecahannya terhadap masalah Urbanisasi dan Perkotaan adalah, adalah:
1.       Mengembalikan para penganggur di kota ke desa masing-masing.
2.       Memberikan keterampilan kerja (usaha) produktif kepada angkatan kerja di daerah pedesaan.
3.       Memberikan bantuan modal untuk usaha produktif.
4.       Mentransmigrasikan para penganggur yang berada di perkotaan.
Selain langkah-langkah tersebut di atas, juga dapat dilaksanakan berbagai upaya preventif yang dapat mencegah terjadinya “urbanisasi”, antara lain :
1.       Mengantisipasi perpindahan penduduk dari desa ke kota, sehingga “urbanisasi” dapat ditekan.
2.       Memperbaiki tingkat ekonomi daerah pedesaan, sehingga mereka mampu hidup dengan penghasilan yang diperoleh di desa.
3.       Meningkatan fasilitas pendidikan, kesehatan dan rekreasi di daerah pedesaan, sehingga membuat mereka kerasan ‘betah’ tinggal di desa mereka masing-masing.
Berbagai langkah tersebut di atas akan dapat dilaksanakan apabila ada jalinan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak pemerintah. Dalam hal ini partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan, sehingga program-program pembangunan akan berjalan lebih tertib dan lancar. Dan tujuan pembangunan nasional yaitu pembangunan manusia Indonesia seutuhnya sebagai suatu ethopia atau cita-cita belaka.

URBANISME

Urbanisme adalah cara karakteristik interaksi penduduk kota-kota (daerah perkotaan) dengan lingkungan binaan atau – dengan kata lain – karakter kehidupan perkotaan, organisasi, masalah, dll, serta studi tentang karakter yang (cara ), atau kebutuhan fisik masyarakat perkotaan, atau perencanaan kota. Urbanism juga pergerakan penduduk ke daerah perkotaan (urbanisasi) atau konsentrasinya di dalamnya (tingkat urbanisasi).

TEORI
Urbanisme teori penulis abad ke-20
Saat ini banyak arsitek, perencana, dan sosiolog (seperti Louis Wirth) menyelidiki cara orang hidup di daerah perkotaan padat penduduk dari berbagai perspektif termasuk perspektif sosiologis. Untuk sampai pada konsepsi yang memadai ‘urbanisme sebagai cara hidup’ Wirth mengatakan perlu untuk menghentikan ‘mengidentifikasi [ing] urbanisme dengan entitas fisik kota’, pergi ‘di luar garis batas yang sewenang-wenang dan mempertimbangkan bagaimana’ teknologi perkembangan transportasi dan komunikasi telah sangat besar diperpanjang modus perkotaan hidup di luar batas-batas kota itu sendiri.
Dalam urbanisme kontemporer, juga dikenal sebagai perencanaan kota di berbagai belahan dunia, ada banyak cara yang berbeda untuk membingkai praktek karena ada kota di dunia. Menurut arsitek Amerika dan perencana Jonathan Barnett pendekatan mendefinisikan semua ‘urbanisms’ yang berbeda di dunia adalah salah satu yang tak ada habisnya.


Mainstream vs urbanisme alternatif

Dalam buku kami dan Desain, Paul Knox mengacu pada salah satu dari banyak tren dalam urbanisme kontemporer sebagai “aestheticization dari kehidupan sehari-hari”. Alex Krieger mempelajari teori urbanisme dalam rangka memberikan wawasan tentang bagaimana praktisi perkotaan bekerja. Dia mengidentifikasi sepuluh bidang di mana urbanisme terjadi dalam praktek. Sepuluh adalah: menghubungkan perencanaan jembatan dan arsitektur, kategori-bentuk berbasis kebijakan publik, arsitektur kota, desain perkotaan sebagai urbanisme restoratif, desain perkotaan sebagai seni pembuatan tempat-, desain perkotaan pertumbuhan pintar, infrastruktur kota, desain perkotaan sebagai urbanisme lansekap, desain perkotaan sebagai visioner urbanisme, dan desain perkotaan sebagai advokasi masyarakat atau tidak membahayakan. Krieger menyimpulkan dengan menyatakan bahwa desain perkotaan kurang disiplin teknis daripada pola pikir berdasarkan komitmen untuk kota.
Dalam Tiga Urbanisms dan Alam Publik, Douglas Kelbaugh dari University of Michigan menulis tentang tiga urbanisms di ujung tombak kegiatan teoritis dan profesional di kota-kota Barat. Ketiga paradigma termasuk New Urbanism, Everyday Urbanism, dan pasca-Urbanism. Dia meneliti tumpang tindih dan oposisi, metodologi dan modalitas, kekuatan dan kelemahan, dengan harapan membuat sketsa garis besar posisi yang lebih terintegrasi.

JARINGAN URBANISME

Melalui buku Networks Perkotaan – Jaringan Urbanism, Gabriel Dupuy berusaha untuk menerapkan pemikiran jaringan di bidang urbanisme sebagai respon terhadap apa yang dianggap sebagai krisis di arena perencanaan kota. Konflik dikatakan ada antara perencanaan kota berdasarkan konsepsi terpisah ruang (yaitu zona, batas-batas dan tepi) dan perencanaan kota pada konsepsi berbasis jaringan ruang. Jaringan Urbanism menekankan kebutuhan untuk memahami ‘sociation’ tidak dalam hal dibatasi, skala kecil, masyarakat dengan ruang publik yang intens, tetapi dalam hal karakter desentralisasi dan luas mereka yang bergantung pada segudang jaringan teknologi, informasi, pribadi dan organisasi bahwa lokasi link dalam cara yang kompleks.
Jaringan Urbanisme dipandang sebagai paradigma baru yang menghadapkan perencanaan tata ruang dengan tantangan untuk perubahan mendasar dalam pertimbangan konteks baru. Berpikir jaringan memiliki implikasi langsung untuk cara proses perencanaan diatur dengan mengharuskan gaya pemerintahan yang mencakup berbagai pemangku kepentingan yang mengorganisir diri dalam jaringan. Namun, Albrechts dan Mandelbaum menggambarkan pemikiran fisik berorientasi, berpikir paradigmatik dan pemikiran jaringan berorientasi sosial kadang-kadang sebagai jauh dari satu sama lain sebagai zonal dan pemikiran jaringan dalam perencanaan tata ruang.

KONTEKS SEJARAH

The ‘Urbanis’ dekade awal abad kedua puluh dikaitkan dengan perkembangan manufaktur terpusat, penggunaan lingkungan campuran, lapisan tebal organisasi sosial mendarah daging lokal dan jaringan, dan konvergensi antara kewarganegaraan politik, sosial dan ekonomi di mana para elit telah mereka kepentingan ekonomi tegas terletak di salah satu tempat. Mereka juga memberikan kontribusi untuk mengembangkan lanskap sipil melalui berada di dalam kota itu.
Teknologi, proses ekonomi dan sosial telah berubah urbanisme melalui desentralisasi energi menuju lokasi perifer. Stephen Graham dan Simon Marvin berpendapat bahwa kita sedang menyaksikan sebuah lingkungan pasca-urban di mana inti mengatur peran ruang publik perkotaan dikalahkan melalui kebangkitan lingkungan desentralisasi dan zona aktivitas yang longgar terhubung satu sama lain melalui jalan, telekomunikasi dan sirkuit organisasi yang tidak memiliki pusat jelas. Gabriel Dupuy menunjukkan bahwa karakteristik dominan tunggal urbanisme modern karakter jaringan tersebut.

KONSEP URBANISME

Pendekatan pragmatis terhadap urbanisme mempromosikan tindakan di atas refleksi. Pragmatisme menekankan budaya inklusi di dalam kota di mana kontradiksi dan bekerja perselisihan untuk membangun kebenaran kuat. Inti dari pragmatisme tetap dalam kehidupan sehari-hari kontemporer di daerah perkotaan sebagai bahan filosofis utama. Meskipun ekspresi telah digunakan selama lebih dari satu abad, itu bukanlah konsep tetap. Sementara dunia bahwa gerakan berakar di memiliki banyak perubahan, sebagai bingkai untuk melihat dunia, pragmatisme juga mengalami berbagai tingkat modifikasi. Perubahan tersebut sangat relevan dengan perkembangan kota dan tema dasar pragmatisme dapat diterapkan pada urbanisme bahkan lebih kuat.
Anti-fondasionalisme dan fallibilism erat berhubungan satu sama lain. Dalam konteks yang sama dari kedua, konsep kota adalah sementara dan tidak pernah absolut atau tertentu, dan pragmatis berpendapat bahwa ide ruang harus lentur dan mudah beradaptasi dan mampu mengatasi ketidakpastian dan perubahan. Gagasan tentang masyarakat sebagai penanya adalah proses berkelanjutan dari koreksi diri dan legitimasi spasial ditentukan dari masyarakat yang lebih besar di mana mereka disajikan, dalam pengertian ini ide tempat akan dipertahankan hanya selama ada komunitas untuk mendukung itu. William James pluralisme terlibat mendorong orang untuk secara aktif menjangkau titik persimpangan di mana orang kritis dapat terlibat dengan orang lain. Di bawah pragmatisme tidak mungkin ideal platonis dari tak bertempat atau definisi penting dari tempat karena tempat didefinisikan seluruh interaksi terus-menerus dengan penghuninya.
John Dewey percaya bahwa personifikasi pengetahuan dalam praktik sehari-hari adalah penting dan pertanyaan proaktif tentang hubungan antara teori dan praktek menghubungkan ke ide tanggung jawab sosial. Tema demokrasi adalah pusat versi Dewey pragmatisme. Dia percaya bahwa dalam suatu masyarakat demokratis, setiap warga negara berdaulat mampu mencapai kepribadian. Dia berpendapat bahwa konsep tempat harus terbuka untuk eksperimen untuk harapan mewujudkan dunia yang lebih baik.
Menurut Bernstein, “tema ini juga aplikasi dasar urbanisme.” Sebagai pragmatisme berbagi sejarah perkembangan dengan kota-kota modern, baik pragmatis dan praktisi perkotaan telah mempengaruhi satu sama lain. Dewey mengatakan bahwa interaksi adalah pengalaman manusia. “Untuk hidup ada pawai terganggu seragam atau aliran Ini adalah hal sejarah, masing-masing dengan plot sendiri, awal sendiri dan gerakan menuju penutupan, masing-masing memiliki gerakan yang berirama tertentu sendiri; masing-masing dengan kualitas yang tidak berulang sendiri meresapi ke seluruh. ”

0 komentar:

www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net