INDIVIDU , KELUARGA DAN MASYARAKAT
·
INDIVIDU
PENGERTIAN
Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam
ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat
yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh,
suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam
kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan
yang lebih kecil. Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang
berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau
masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan
kelompok di mana dirinya bergabung.
PERTUMBUHAN INDIVIDU
PERTUMBUHAN INDIVIDU
PENGERTIAN
Walaupun terdapat perbedaan pendapat diantara para ahli, namun
diakui bahwa pertumbuhan itu adalah suatu perubahan menuju ke arah yang lebih
maju dan dewasa/ atau disebut juga dengan istilah proses. Selain itu kita
mengenal konsepsi aliran sosiologi dimana ahli dari pengikut aliran ini
menganggap bahwa pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi, yaitu proses
perubahan sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi
tahap disosialisasikan.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
PERTUMBUHAN
1. Pendirian
Navistik
Menurut para ahli golongan ini berpendapat, bahwa
pertumbuhan individu itu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa
sejak lahir. Para ahli ini menunjukan berbagai kesempatan atau kemiripan antara
orang tua dengan anaknya.
2. Pendirian
Empiris dan Environmentalistik
Pendirian ini berlawana dengan
navistik. Para ahli berpendapat, bahwa pertumbuhan individu semata-mata
tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali. Menurut
faham ini di dalam pertumbuhan individu baik dasar maupun lingkungan
kedua-duanya memgang peranan penting.
3. Pendirian
Konvergensi dan Interaksionisme
Kebanyakan para ahli mengikuti
pendirian konvergensi dengan modifikasi seperlunya. Suatu modifikasi yang
terkenal yang sering dianggap sebagai perkembangan lebih jauh konsepsi
konvergensi ialah konsepsi interaksionisme yang berpandangan dinamis yang menyatakan
bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan
individu
TAHAP PERTUMBUHAN INDIVIDU BERDASAR
PSIKOLOGI
Pertumbuhan individu sejak lahir
sampai masa dewasa atau masa kematangan itu melalui beberapa fase sebagai
berikut:
1. Masa
VitaL
Pada masa vital ini individu
menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya.
Pendapat semacam ini mungkin beralasan pada kenyataan, bahwa pada masa ini
mulut memainkan peranan terpenting dalam kehidupan individu .
2. Masa
Estetik
Masa estetik dianggap sebagai
masa pertumbuhan rasa keindahan. Sebenarnya kata estetik diartikan bahwa pada
masa ini pertumbuhan anak yang terutama adalah fungsi panca indera. Pada masa
ini terjadi apa yang kita sebut dengan menghendaki, dan kehendak yang dimiliki
tidak dapat ditahan-tahan; akan tetapi, kalau dia telah memperolehnya maka dia
tidak lagi memperdulikan; dan menghendaki benda lain dan seterusnya.
3. Masa
intelektual(masa keserasian bersekolah)
Setelah anak melewati masa
kegoncangan yang pertama, maka proses sosialisasinya telah berlangsung dengan
lebih efektif. Sehingga menjadi lebih matang untuk dididik daripada masa-masa
sebelumnya.
4. Masa
Remaja
Masa remaja merupakan masa yang
banyak menarik perhatian masyarakat karena mempunyai sifat-sifat khas dan yang
menentukan dalam kehidupan individu dalam masyarakatnya.
PERANAN INDIVIDU
PERANAN INDIVIDU TERHADAP KELUARGA
Manusia adalah sebagai makhluk individu
dalam arti tidak dapat di pisahkan antara jiwa dan raganya, oleh karena itu
dalam proses perkembangannya perlu keterpaduan antara perkembangan jasmani
maupun rohaninya.
Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri
sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling
mengadakan hubungan sosial di tengah – tengah masyarakat
Keluarga dengan berbagai fungsi
yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses
sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan
terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.
Sebagai bagian yang tak
terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan
masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi
seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat
yang ada, sehingga seorang individu menjadi seorang yang dewasa dalam
arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam
masyarakat yang cukup majemuk.
Masyarakat adalah kelompok
manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan
tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama.
Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu
sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat
adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.
Individu yang berada dalam
masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada
tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya
akan dengan mudah dirumuskan gejala – gejalanya. Karena di sini akan terlibat
individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial
sebagai perwujudan anggota kelompok atau anggota masyarakat.
PERANAN INDIVIDU TERHADAP
MASYARAKAT
Setiap individu dalam masyarakat
mempunyai peran (role) dan kedudukan (status) yang berbeda. Peran adalah pola
perilaku yang diharapkan dari seseorang yang mempunyai posisi (status)
tertentu. Sedngkan kedudukan (status) adalah posisi seseorang dalam kelompok.
Mengingat setiap individu mempunyai kepentingan yang beragam, maka setiap individu
mempunyai kepentingan yang beragam, maka setiap individu dapat berstatus dan
berperan di beberapa kelompok sesuai dengan kepentingan itu.
Setiap individu harus berperilaku
atau berperan sesuai dengan kedudukannya agar ia dapat diterima dan diakui keberadaanya.
Karena setiap organisasi mempunyai aturan sendiri, maka sanksi yang diberikan
oleh setiap organisasi kepada anggota yang melanggar pun berbeda pula. Sanksi
ini bertujuan menjaga keutuhan, keseimbangan, kestabilan kelompoknya sehingga
tujuan kelompok dapat tercapai
Dalam kehidupan sehari – hari,
setiap orang mempunyai peran dan tugas yang berbeda. Tugas seorang Dokter
berbeda dengan guru, petani ,supir atau TNI/POLRI. Tetapi masing-masing saling
membutuhkan, saling bekerja sama untuk mencapi tujuan yang sama yaitu
terpenuhinya kebutuhan dan mencapi kesejahteraan. Dengan demikian peran dan
kedudukan sangat penting untuk menjaga keseimbangan dan integritas social.
Kedudukan atau status seseorang dalam masyarakat ada 2 macam:
1. Ascribed status, yaitu
kedudukan yang diperoleh tanpa melalui perjuangan atau usaha sendiri. Biasanya
diperoleh melalui kelahiran, seperti anak yang bergelar raden, otomatis anaknya
juga bergelar raden. Seorang anak menjadi raja karena ayahnya adalh raja.
Seorang anak yang berasal dari kasta sudra walaupun ia mempunyai kepintaran dan
ketrampilan yang tinggi. Status ini sering pula disebut status yang tertutup,
karena setiap orang tidak bisa menjadi anggota secara bebas. Perkawinan
biasanya adalah cara untuk masuk ke dalm status ini.
2. Achieved status, yaitu
kedudukan yang diperoleh melalui usaha atau perjuangan sendiri. Seseorang
menjadi direktur sebuah perusahaan karena memang ia rajin dan ulet. Status
seseorang menjadi guru karena ia berhasil masuk dan belajar dengan baik di
sekolahnya. Status ini bersifat terbuka artinya setiap orang dapat mencapainya
atau meraihnya karena kemampuan masing-masing individu dalam beprestasi.
Setiap status dan kedudukan mempunyai seperangkat symbol atau
lambang yang dapat mencerminkan statusnya. Seperti orang yang berstatus ekonomi
tinggi tercermin dari bentuk dan luas rumah, seorang guru tercermin sikap dan
pakainnya, seorang TNI/POLRI dari kegagahan dan pakaiannya, seseorang dari
golongan ningrat akan tampak dari cara berbicara dan sopan santunnya. Banyak
symbol yang dapat mencerminkan status atau kedudukan seseorang dalam
masyarakat. Dengan demikian status dapat disebabkan oleh posisinya dalam
pekerjaan, pemilikan kekayaan, agama dan faktor bilogis seperti jenis kelamin.
·
KELUARGA
PENGERTIAN
Keluarga adalah unit terkecil
dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang
terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling
ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis
(1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang
tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di
hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam
perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Berdasar Undang-Undang 52 tahun
2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Bab I pasal 1
ayat 6 pengertian keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri
dari suami istri; atau suami, istri dan anaknya; atau ayah dan anaknya (duda),
atau ibu dan anaknya (janda).
JENIS
Ada beberapa jenis keluarga,
yakni:
1. Keluarga
inti yang terdiri dari suami, istri, dan anak.
2. Keluarga
konjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak mereka yang
terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua.
3. Keluarga
luas yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya. Keluarga
luas meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.
KELUARGA INTI
Keluarga inti atau disebut juga
dengan keluarga batih ialah yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak. Keluarga
inti merupakan bagian dari lembaga sosial yang ada pada masyarakat. Bagi
masyarakat primitif yang mata pencahariaannya adalah berburu dan bertani,
keluarga sudah merupakan struktur yang cukup memadai untuk menangani produksi
dan konsumsi. Keluarga merupakan lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga
lainnya berkembang karena kebudayaan yang makin kompleks menjadikan
lembaga-lembaga itu penting.
PERANAN
Peranan keluarga menggambarkan
seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan
pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga
didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai berikut:
·
Ayah sebagai
suami dari istri dan ayah dari anak-anaknya, berperan sebagai pencari nafkah,
pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai
anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya
serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
·
Ibu sebagai
istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peran untuk mengurus rumah
tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah
satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari
lingkungannya, di samping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah
tambahan dalam keluarganya.
·
Anak-anak melaksanakan
peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental,
sosial, dan spiritual.
TUGAS KELUARGA
Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai
berikut:
1. Pemeliharaan
fisik keluarga dan para anggotanya.
2. Pemeliharaan
sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
3. Pembagian
tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
4. Sosialisasi
antar anggota keluarga.
5. Pengaturan
jumlah anggota keluarga.
6. Pemeliharaan
ketertiban anggota keluarga.
7. Penempatan
anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
8. Membangkitkan
dorongan dan semangat para anggotanya.
FUNGSI KELUARGA
Fungsi yang dijalankan keluarga
adalah:
1. Fungsi
Pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak
untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
2. Fungsi
Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi
anggota masyarakat yang baik.
3. Fungsi
Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga
merasa terlindung dan merasa aman.
4. Fungsi
Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan
dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi
antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam
menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
5. Fungsi
Agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan
anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang
mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
6. Fungsi
Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur
penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan
keluarga.
7. Fungsi
Rekreatif dilihat dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam
keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman
masing-masing, dan lainnya.
8. Fungsi
Biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi
selanjutnya.Memberikan kasih sayang, perhatian, dan rasa aman di antara
keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
BENTUK KELUARGA
Ada dua macam bentuk keluarga dilihat dari bagaimana keputusan
diambil, yaitu berdasarkan lokasi dan berdasarkan pola otoritas.
·
Berdasarkan
lokasi
1. Adat
utrolokal, yaitu adat yang memberi kebebasan kepada sepasang suami istri untuk
memilih tempat tinggal, baik itu di sekitar kediaman kaum kerabat suami ataupun
di sekitar kediamanan kaum kerabat istri;
2. Adat
virilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri diharuskan
menetap di sekitar pusat kediaman kaum kerabat suami;
3. Adat
uxurilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri harus tinggal
di sekitar kediaman kaum kerabat istri;
4. Adat
bilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat tinggal di
sekitar pusat kediaman kerabat suami pada masa tertentu, dan di sekitar pusat
kediaman kaum kerabat istri pada masa tertentu pula (bergantian);
5. Adat
neolokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat menempati
tempat yang baru, dalam arti kata tidak berkelompok bersama kaum kerabat suami
maupun istri;
6. Adat
avunkulokal, yaitu adat yang mengharuskan sepasang suami istri untuk menetap di
sekitar tempat kediaman saudara laki-laki ibu (avunculus) dari pihak suami;
7. Adat
natalokal, yaitu adat yang menentukan bahwa suami dan istri masing-masing hidup
terpisah, dan masing-masing dari mereka juga tinggal di sekitar pusat kaum
kerabatnya sendiri .
·
Berdasarkan
pola otoritas
1. Patriarkal,
yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh laki-laki (laki-laki tertua,
umumnya ayah)
2. Matriarkal,
yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh perempuan (perempuan tertua,
umumnya ibu)
3. Equalitarian,
yakni suami dan istri berbagi otoritas secara seimbang.
SUBSISTEM SOSIAL
Terdapat tiga jenis subsistem
dalam keluarga, yakni subsistem suami-istri, subsistem orang tua-anak, dan
subsitem sibling (kakak-adik). Subsistem suami-istri terdiri dari seorang
laki-laki dan perempuan yang hidup bersama dengan tujuan eksplisit dalam membangun
keluarga. Pasangan ini menyediakan dukungan mutual satu dengan yang lain dan
membangun sebuah ikatan yang melindungi subsistem tersebut dari gangguan yang
ditimbulkan oleh kepentingan maupun kebutuhan darti subsistem-subsistem lain.
Subsistem orang tua-anak terbentuk sejak kelahiran seorang anak dalam keluarga,
subsistem ini meliputi transfer nilai dan pengetahuan dan pengenalan akan
tanggungjawab terkait dengan relasi orang tua dan anak.
TIGA ELEMEN UTAMA DALAM
KELUARGA
Terdapat tiga elemen utama dalam struktur internal keluarga :
1. Status social
dimana dalam
keluarga distrukturkan oleh tiga struktur utama, yaitubapak/suami, ibu/istri
dan anak-anak. Sehingga keberadaan status sosial menjadi pentingkarena dapat
memberikan identitas kepada individu serta memberikan rasa memiliki,karena ia
merupakan bagian dari sistem tersebut
2. Peran social
yang
menggambarkan peran dari masing-masing individu atau kelompok menurut status
sosialnya
3. Norma social
yaitu
standar tingkah laku berupa sebuah peraturan yangmenggambarkan sebaiknya
seseorang bertingkah laku dalam kehidupan social
CIRI-CIRI KELUARGA SEJAHTERA
Ciri-ciri keluarga sejahtera adalah sebagai berikut :
CIRI-CIRI KELUARGA SEJAHTERA
Ciri-ciri keluarga sejahtera adalah sebagai berikut :
1. saling terbuka antar anggota
keluarga
2. terciptanya rasa saling percaya
3. terpenuhinya segala kebutuhan
4. adanya saling kerja sama antar
keluarga
5. adanya keseimbangan dalam memberikan
pendidikan untuk bekal didunia dan akhirat
6. terciptanya keharmonisan dalam
keluarga
7. terjalinnya komunikasi yang baik
antar keluarga
Faktor
Yang perlu diberikan orang tua kepada anak agar anak mencapai dewasa yang
bertanggung jawab moral :
·
Aktif
melakukan komunikasi dengan anak
·
Memberikan
teladan
·
Melakukan
sesuatu atas dorongan diri sendiri
·
Mengejar
prestasi
·
Mengerjakan
sesuatu tanpa bantuan orang lain
·
Mampu
berpikir
·
Kreatif
dan penuh inisiatif
·
Mampu
mengatasi masalah yang dihadapi
·
Mampu
mengendalikan tindakan-tindakan
·
Mampu
mempengaruhi lingkungan
·
Percaya
kepada diri sendiri
·
Menghargai
keadaan dirinya
·
Memperoleh
kepuasan dari usahanya
Selain itu agar anak dapat bertanggung jawab moral, maka orang tua dapat melakukan :
·
Biarkan
anak-anak membuat pilihan-pilihan masukan sendiri
·
Tunjukkan
rasa hormat terhadap upaya anak
·
Jangan
mengajukan terlalu banyak pertanyaan
·
Jangan
langsung menjawab pertanyaan anak
·
Dorong
anak-anak menggunakan sesuatu/bahan dari luar rumah
·
Jangan
menyirnakan harapan anak.
·
MASYARAKAT
PENGERTIAN
Masyarakat (sebagai terjemahan
istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi
tertutup (atau semi terbuka), di mana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata
"masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak.
Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar
entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling
tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu
sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin
An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat
apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan
kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan
berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial
mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis,
masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut
masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan
pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat
agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula
diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan
masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa
latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas
diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society
berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung
makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama
dalam mencapai tujuan bersama.
Untuk menganalisa secara ilmiah
tentang proses terbenruknya masyarakat sekaligus problem-problem yang ada
sebagai proses-proses yang sedang berjalan atau bergeser kita memerlukan
beberapa konsep. Konsep-konsep tersebut sangat perlu untuk menganalisa proses
terbentuk dan tergesernya masyarakat dan kebudayaan serta dalam sebuah
penelitian antropologi dan sosiologi yang disebut dinamik sosial (social
dynamic). Konsep-konsep penting tersebut antara lain :
Internalisasi (internalization)
Sosialisasi (socialization)
Enkulturasi (enculturation).
GOLONGAN MASYARAKAT
Dalam pertumbuhan dan
perkembangan suatu masyarakat, dapat digolongkan menjadi masyarakat sederhana
dan masyarakat maju (Masyarakat Modern) :
Masyarakat Sederhana, dalam
lingkungan sederhana(primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan
menurut jenis kelamin. Pembagian kerja dalam bentuk lain tidak terungkap dengan
jelas, sejalan dengan pola kehidupan dan pola perekonomian masyarakat primitive
atau belum sedemikian rupa seperti pada masyarakat maju. Pembagian kerja
berdasarkan jenis kelamin nampaknya berpangkal tola dari latar belakang adanya
kelemhan dan kemampuan fisik antara soerang wanita dan pria dalam menghadapi
tantangan-tantangan alam yang buat pada saatu itu. Beruburu atau menangkap ikan
dilaut misalnya merupakan pekerjaan berat yang menuntut keberanian,
keterampilan serta kemampuan daya tahan fisik yang kuat. Oleh karna itu, kedua
bidang pekerjaan-pekerjaan ini tercatat sebagai monopoli pekerjaan kaum lelaku,
mempersiapkan serta membersihkan lahan pertanian untul berladang, dan
memelihara ternah besar, mengurus rumah tangga, menyusui dan mengasuh
anak-anak, merajut membuat pakaian, serta bercocok tanak adalah pekerjaan kaum
perempuan.
Masyarakat maju, Masyarakat maju
memiliki aneka beragam kelompok social, atau lebih akrab dengan sebutan
kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan
kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai, organisasis kemasyarakatan
itu dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan terbatas sampai pada cakupan
nasional, regional maupun internasional.
URBANISASI DAN URBANISME
PENGERTIAN
Urbanisasi adalah perpindahan
penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi
kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan
menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah
peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan
jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan,
penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus
segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu
kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di
daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu
penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni
migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan
penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota,
sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat
sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat
untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan
pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi,
terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa
dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang
untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor
penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya
dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari
pedesaaan ke perkotaan.
URBANISASI
Urbanisasi adalah perpindahan
penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi
kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan
menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah
peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan
jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan,
penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus
segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu
kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di
daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu
penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni
migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan
penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota,
sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat
sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat
untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan
pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi,
terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya. Pengaruh-pengaruh tersebut
bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong
seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau
faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada
dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan
dari pedesaaan ke perkotaan.
Penyebab urbanisasi atau
perpindahan penduduk perdesaan ke perkotaan terjadi karena adanya daya tarik
(pull factors) dari perkotaan dan daya dorong (push factors) dari perdesaan.
Faktor Pendorong dari Desa :
Faktor pendorong dari desa yang menyebabkan
terjadinya urbanisasi sebagai beriikut :
1. Terbatasnya kesempatan kerja atau
lapangan kerja di desa.
2. Tanah pertanian di desa banyak
yang sudah tidak subur atau mengalami kekeringan.
3. Kehidupan pedesaan lebih monoton
(tetap/tidak berubah) daripada perkotaan.
4. Fasilitas kehidupan kurang
tersedia dan tidak memadai.
5. Upah kerja di desa rendah.
6. Timbulnya bencana desa, seperti
banjir, gempa bumi, kemarau panjang, dan wabah penyakit.
Faktor Penarik dari Kota :
1. Faktor
penarik dan kota yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai berikut.
2. Kesempatan kerja lebih banyak
dibandingkan dengan di desa.
3. Upah kerja tinggi.
4. Tersedia beragam fasilitas
kehidupan, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan
pusat-pusat perbelanjaan.
5. Kota sebagai pusat
pemerintahan, perdagangan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Terjadinya urbanisasi membawa
dampak positil dan negatif, baik bagi desa yang ditinggalkan, maupun bagi kota
yang dihuni. Dampak positif urbanisasi bagi desa (daerah asal) sebagai berikut
:
1. Meningkatnya
kesejahteraan penduduk melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan di kota.
2. Mendorong
pembangunan desa karena penduduk telah mengetahui kemajuan dikota.
3. Bagi desa
yang padat penduduknya, urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk.
4. Mengurangi
jumlah pengangguran di pedesaan.
Adapun dampak negatif urbanisasi bagi desa sebagai berikut:
1. Desa
kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian.
2. Perilaku
yang tidak sesuai dengan norma setempat sering ditularkan dan kehidupan kota.
3. Desa
banyak kehilangan penduduk yang berkualitas.
Dampak Urbanisasi bagi Kota
terdiri dari dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif urbanisasi bagi
kota sebagai berikut.
1. Kota
dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja.
2. Semakin
banyaknya sumber daya manusia yang berkualitas.
3. Dampak
negatif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
4. Timbulnya
pengangguran.
5. Munculnya
tunawisma dan gubuk-gubuk liar di tengah-tengah kota.
6. Meningkatnya
kemacetan lalu lintas.
7. Meningkatnya
kejahatan, pelacuran, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya.
Solusi Penangan Urbanisasi
Megapolitan Orientasi kebijakan pembangunan nasional harus mulai dirancang
kembali. Selama ini tidak jelas kemana arah pembangunan nasional. Pembangunan
nasional seringkali hanya berupa proyek-proyek sporadis bersifat politis yang
keberlanjutannya sering tidak jelas. Misalnya program Inpres Desa Tertinggal
(IDT) pada masa pemerintahan Soeharto sekarang tidak lagi dilaksanakan IDT
adalah salah satu contoh tindakan untuk meningkatkan daya saing desa terhadap
kota. Jika daya saing desa bagus, yang ditandai peningkatan kualitas sarana dan
prasarana pembangunan, maka godaan terhadap penduduk desa untuk migrasi ke kota
bisa semakin ditekan.
Dengan kata lain perlu dilakukan
proses ”pengkotaan” atau melengkapi desa dengan kualitas sarana dan prasarana
setara dengan kota. Tetapi melengkapi desa dengan fasilitas kota harus dibatasi
hanya pada hal-hal yang secara sosiologis bisa diterima masyarakat. hal lain
dengan pembatasan tertentu agar tidak merusak bangunan kultur setempat. Serta
tentu saja membangun sentra pengembangan ekonomi setempat, misalnya sentra
kerajinan, pertanian dengan teknologi tepat guna, atau pengolahan bahan mentah.
Pembangunan sentra ekonomi di daerah harus pula diimbangi dengan kebijakan
perdagangan atau perlindungan harga bagi hasil produksi desa.
Hal ini penting mengingat salah
satu alasan klasik urbanisasi (migrasi) adalah rendahnya penghasilan sektor
ekonomi desa. Kebanyakan migran adalah mantan petani, pengrajin, serta pelaku
usaha-usaha ekstraktif lainnya yang merasa putus asa karena hasil usaha mereka
di desa dihargai terlalu rendah sehingga tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Uraian-uraian di atas pada
dasarnya bicara mengenai upaya menahan penduduk desa agar tidak migrasi ke
Jakarta. Jika kondisi perekonomian desa/wilayah di sekeliling kota telah
berkembang, kota akan sedikit mendapat pasokan tenaga kerja. Akibat lebih
lanjut, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta mulai
berkurang. Atau setidaknya tidak akan ada lagi penambahan jumlah penduduk,
sehingga pemerintah Kota bisa lebih berkonsentrasi menangani PMKS yang sudah
ada tanpa was-was akan penambahan PMKS baru dari daerah/desa.
Sebaliknya wilayah yang
kenyamanan sosial-ekonomi-spasialnya rendah akan membuat kohesi longgar.
Akibatnya melonggarnya kohesi, penduduk akan tertarik oleh gaya kohesi wilayah
lain yang tingkat kenyamanan sosial-ekonomi-spasialnya lebih tinggi.
Perpindahan penduduk dari wilayah kohesi lemah menuju wilayah kohesi kuat
merupakan bentuk dasar urbanisasi/migrasi dari desa ke kota. Demi pencegaha
urbanisasi, maka pembangunan desa/wilayah harus lebih diutamakan dibanding
pembangunan kota. Sekali lagi, tujuannya adalah menguatkan kohesi antara desa
dengan penduduknya demi memperlemah arus urbanisasi.
Langkah-langkah yang perlu dilaksanakan dalam pemecahannya
terhadap masalah Urbanisasi dan Perkotaan adalah, adalah:
1. Mengembalikan
para penganggur di kota ke desa masing-masing.
2. Memberikan
keterampilan kerja (usaha) produktif kepada angkatan kerja di daerah pedesaan.
3. Memberikan
bantuan modal untuk usaha produktif.
4. Mentransmigrasikan
para penganggur yang berada di perkotaan.
Selain langkah-langkah tersebut
di atas, juga dapat dilaksanakan berbagai upaya preventif yang dapat mencegah
terjadinya “urbanisasi”, antara lain :
1. Mengantisipasi
perpindahan penduduk dari desa ke kota, sehingga “urbanisasi” dapat ditekan.
2. Memperbaiki
tingkat ekonomi daerah pedesaan, sehingga mereka mampu hidup dengan penghasilan
yang diperoleh di desa.
3. Meningkatan
fasilitas pendidikan, kesehatan dan rekreasi di daerah pedesaan, sehingga
membuat mereka kerasan ‘betah’ tinggal di desa mereka masing-masing.
Berbagai langkah tersebut di atas
akan dapat dilaksanakan apabila ada jalinan kerja sama yang baik antara
masyarakat dan pihak pemerintah. Dalam hal ini partisipasi aktif masyarakat
sangat diperlukan, sehingga program-program pembangunan akan berjalan lebih
tertib dan lancar. Dan tujuan pembangunan nasional yaitu pembangunan manusia
Indonesia seutuhnya sebagai suatu ethopia atau cita-cita belaka.
URBANISME
Urbanisme adalah cara
karakteristik interaksi penduduk kota-kota (daerah perkotaan) dengan lingkungan
binaan atau – dengan kata lain – karakter kehidupan perkotaan, organisasi,
masalah, dll, serta studi tentang karakter yang (cara ), atau kebutuhan fisik
masyarakat perkotaan, atau perencanaan kota. Urbanism juga pergerakan penduduk
ke daerah perkotaan (urbanisasi) atau konsentrasinya di dalamnya (tingkat
urbanisasi).
TEORI
Urbanisme teori penulis abad ke-20
TEORI
Urbanisme teori penulis abad ke-20
Saat ini banyak arsitek,
perencana, dan sosiolog (seperti Louis Wirth) menyelidiki cara orang hidup di
daerah perkotaan padat penduduk dari berbagai perspektif termasuk perspektif
sosiologis. Untuk sampai pada konsepsi yang memadai ‘urbanisme sebagai cara
hidup’ Wirth mengatakan perlu untuk menghentikan ‘mengidentifikasi [ing]
urbanisme dengan entitas fisik kota’, pergi ‘di luar garis batas yang
sewenang-wenang dan mempertimbangkan bagaimana’ teknologi perkembangan
transportasi dan komunikasi telah sangat besar diperpanjang modus perkotaan
hidup di luar batas-batas kota itu sendiri.
Dalam urbanisme kontemporer, juga
dikenal sebagai perencanaan kota di berbagai belahan dunia, ada banyak cara
yang berbeda untuk membingkai praktek karena ada kota di dunia. Menurut arsitek
Amerika dan perencana Jonathan Barnett pendekatan mendefinisikan semua
‘urbanisms’ yang berbeda di dunia adalah salah satu yang tak ada habisnya.
Mainstream vs urbanisme
alternatif
Dalam buku kami dan Desain, Paul
Knox mengacu pada salah satu dari banyak tren dalam urbanisme kontemporer
sebagai “aestheticization dari kehidupan sehari-hari”. Alex Krieger mempelajari
teori urbanisme dalam rangka memberikan wawasan tentang bagaimana praktisi
perkotaan bekerja. Dia mengidentifikasi sepuluh bidang di mana urbanisme
terjadi dalam praktek. Sepuluh adalah: menghubungkan perencanaan jembatan dan
arsitektur, kategori-bentuk berbasis kebijakan publik, arsitektur kota, desain
perkotaan sebagai urbanisme restoratif, desain perkotaan sebagai seni pembuatan
tempat-, desain perkotaan pertumbuhan pintar, infrastruktur kota, desain
perkotaan sebagai urbanisme lansekap, desain perkotaan sebagai visioner
urbanisme, dan desain perkotaan sebagai advokasi masyarakat atau tidak
membahayakan. Krieger menyimpulkan dengan menyatakan bahwa desain perkotaan
kurang disiplin teknis daripada pola pikir berdasarkan komitmen untuk kota.
Dalam Tiga Urbanisms dan Alam
Publik, Douglas Kelbaugh dari University of Michigan menulis tentang tiga
urbanisms di ujung tombak kegiatan teoritis dan profesional di kota-kota Barat.
Ketiga paradigma termasuk New Urbanism, Everyday Urbanism, dan pasca-Urbanism.
Dia meneliti tumpang tindih dan oposisi, metodologi dan modalitas, kekuatan dan
kelemahan, dengan harapan membuat sketsa garis besar posisi yang lebih
terintegrasi.
JARINGAN URBANISME
Melalui buku Networks Perkotaan –
Jaringan Urbanism, Gabriel Dupuy berusaha untuk menerapkan pemikiran jaringan
di bidang urbanisme sebagai respon terhadap apa yang dianggap sebagai krisis di
arena perencanaan kota. Konflik dikatakan ada antara perencanaan kota
berdasarkan konsepsi terpisah ruang (yaitu zona, batas-batas dan tepi) dan
perencanaan kota pada konsepsi berbasis jaringan ruang. Jaringan Urbanism
menekankan kebutuhan untuk memahami ‘sociation’ tidak dalam hal dibatasi, skala
kecil, masyarakat dengan ruang publik yang intens, tetapi dalam hal karakter
desentralisasi dan luas mereka yang bergantung pada segudang jaringan
teknologi, informasi, pribadi dan organisasi bahwa lokasi link dalam cara yang
kompleks.
Jaringan Urbanisme dipandang
sebagai paradigma baru yang menghadapkan perencanaan tata ruang dengan
tantangan untuk perubahan mendasar dalam pertimbangan konteks baru. Berpikir
jaringan memiliki implikasi langsung untuk cara proses perencanaan diatur dengan
mengharuskan gaya pemerintahan yang mencakup berbagai pemangku kepentingan yang
mengorganisir diri dalam jaringan. Namun, Albrechts dan Mandelbaum
menggambarkan pemikiran fisik berorientasi, berpikir paradigmatik dan pemikiran
jaringan berorientasi sosial kadang-kadang sebagai jauh dari satu sama lain
sebagai zonal dan pemikiran jaringan dalam perencanaan tata ruang.
KONTEKS SEJARAH
The ‘Urbanis’ dekade awal abad
kedua puluh dikaitkan dengan perkembangan manufaktur terpusat, penggunaan
lingkungan campuran, lapisan tebal organisasi sosial mendarah daging lokal dan
jaringan, dan konvergensi antara kewarganegaraan politik, sosial dan ekonomi di
mana para elit telah mereka kepentingan ekonomi tegas terletak di salah satu
tempat. Mereka juga memberikan kontribusi untuk mengembangkan lanskap sipil
melalui berada di dalam kota itu.
Teknologi, proses ekonomi dan
sosial telah berubah urbanisme melalui desentralisasi energi menuju lokasi
perifer. Stephen Graham dan Simon Marvin berpendapat bahwa kita sedang
menyaksikan sebuah lingkungan pasca-urban di mana inti mengatur peran ruang publik
perkotaan dikalahkan melalui kebangkitan lingkungan desentralisasi dan zona
aktivitas yang longgar terhubung satu sama lain melalui jalan, telekomunikasi
dan sirkuit organisasi yang tidak memiliki pusat jelas. Gabriel Dupuy
menunjukkan bahwa karakteristik dominan tunggal urbanisme modern karakter
jaringan tersebut.
KONSEP URBANISME
Pendekatan pragmatis terhadap
urbanisme mempromosikan tindakan di atas refleksi. Pragmatisme menekankan
budaya inklusi di dalam kota di mana kontradiksi dan bekerja perselisihan untuk
membangun kebenaran kuat. Inti dari pragmatisme tetap dalam kehidupan
sehari-hari kontemporer di daerah perkotaan sebagai bahan filosofis utama.
Meskipun ekspresi telah digunakan selama lebih dari satu abad, itu bukanlah
konsep tetap. Sementara dunia bahwa gerakan berakar di memiliki banyak
perubahan, sebagai bingkai untuk melihat dunia, pragmatisme juga mengalami
berbagai tingkat modifikasi. Perubahan tersebut sangat relevan dengan
perkembangan kota dan tema dasar pragmatisme dapat diterapkan pada urbanisme
bahkan lebih kuat.
Anti-fondasionalisme dan
fallibilism erat berhubungan satu sama lain. Dalam konteks yang sama dari
kedua, konsep kota adalah sementara dan tidak pernah absolut atau tertentu, dan
pragmatis berpendapat bahwa ide ruang harus lentur dan mudah beradaptasi dan
mampu mengatasi ketidakpastian dan perubahan. Gagasan tentang masyarakat
sebagai penanya adalah proses berkelanjutan dari koreksi diri dan legitimasi
spasial ditentukan dari masyarakat yang lebih besar di mana mereka disajikan,
dalam pengertian ini ide tempat akan dipertahankan hanya selama ada komunitas
untuk mendukung itu. William James pluralisme terlibat mendorong orang untuk
secara aktif menjangkau titik persimpangan di mana orang kritis dapat terlibat
dengan orang lain. Di bawah pragmatisme tidak mungkin ideal platonis dari tak
bertempat atau definisi penting dari tempat karena tempat didefinisikan seluruh
interaksi terus-menerus dengan penghuninya.
John Dewey percaya bahwa
personifikasi pengetahuan dalam praktik sehari-hari adalah penting dan
pertanyaan proaktif tentang hubungan antara teori dan praktek menghubungkan ke
ide tanggung jawab sosial. Tema demokrasi adalah pusat versi Dewey pragmatisme.
Dia percaya bahwa dalam suatu masyarakat demokratis, setiap warga negara
berdaulat mampu mencapai kepribadian. Dia berpendapat bahwa konsep tempat harus
terbuka untuk eksperimen untuk harapan mewujudkan dunia yang lebih baik.
Menurut Bernstein, “tema ini juga
aplikasi dasar urbanisme.” Sebagai pragmatisme berbagi sejarah perkembangan
dengan kota-kota modern, baik pragmatis dan praktisi perkotaan telah
mempengaruhi satu sama lain. Dewey mengatakan bahwa interaksi adalah pengalaman
manusia. “Untuk hidup ada pawai terganggu seragam atau aliran Ini adalah hal
sejarah, masing-masing dengan plot sendiri, awal sendiri dan gerakan menuju
penutupan, masing-masing memiliki gerakan yang berirama tertentu sendiri;
masing-masing dengan kualitas yang tidak berulang sendiri meresapi ke seluruh.
”
0 komentar: